Kegiatan

Para santri setiap harinya dididik dengan berbagai macam kegiatan, kebiasaan, pengamalan, dan pengetahuan serta keterampilan agar kelak mereka dapat hidup mandiri dalam menjalani kehidupan setelah keluar dari pondok pesantren.
Metode pendidikan di Pondok Pesantren Terpadu Al Istiqomah adalah:
Pertama, menerapkan disiplin ibadah dan disiplin belajar, semua santri wajib berjamaáh dan semua anggota dewan guru yang tinggal di kompleks pondok wajib pula untuk mntaati serta memberi teladan.
Kedua, lingkungan pesantren dikondisikan sebaik mungkin, baik fisik maupun peraturan-peraturannya.
Ketiga, membuat peraturan-peraturan yang ketat berikut sangsinya bagi yang melanggar, sesuai dengan jenis pelanggarannya.
Keempat, yang berprestasi diberi kepercayaan untuk terlibat mengurus pesantren, paling tidak mereka diangkat menjadi ketua kamar, ketua Rayon (asrama), dan pengurus Organisasi Pelajar Pondok Pesantren Terpadu Al-istiqomah (OPPTA), serta anggota dewan perwakilan santri (DPS), atau diutus mewakili pesantren untuk kegiatan di luar pesantren.
Secara umum kegiatan yang dilaksanakan, diantaranya adalah dengan melakukan pembinaan khusus terhadap para santri agar dapat menguasai pengetahuan agama dan umum, sesuai dengan visi yang dimilikinya yaitu berilmu amaliah dan beramal ilmiah serta menjadi pemikir perjuangan dan pejuang pemikiran.
Secara detail kegiatan itu teruraikan kepada:
a. Mengadakan materi bimbingan bahtsul quthub dan kajian ilmiah, dimana para santri dituntut untuk belajar memahami dan mendalami kitab-kitab klasik Islam (kitab kuning). Hal ini dimaksudkan agar mereka benar-benar memiliki ilmu yang mendalam terutama dalam ajaran Islam, sebelum mereka terjun ke masyarakat. Materi utama yang diberikan kepada para santri adalah: Aqidah, Tauhid, Tasauf, Tafsir, Hadits, Fiqih dan Filsafat.
b. Usaha lain adalah mewajibkan para santri di dalam pondok untuk menggunakan bahasa Arab dan bahasa Inggris dalam bahasa pergaulan sehari-hari. Hal ini juga merupakan usaha pihak pesantren kepada para santri yang akan diterjunkan pada masyarakat agar memiliki kunci untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan dan ilmunya secara autodidaktik.
c. Mewajibkan para santri untuk menghafal Al-Qur’an dan Al-Hadits, setiap satu minggu satu kali dengan diuji oleh para asatidz atau guru, untuk mengetahui sejauh mana hafalan Al-Qur’an dan Al-Hadits tersebut.
Dengan jalan menghafal Al-Qur’an dan Al-Hadits pilihan, para santri diharapkan memiliki pedoman dan bekal dalam berdakwah. Sehingga apabila ada permasalahan yang terjadi mereka bisa mengatasi dan menjawabnya sesuai dengan ilmu yang dimilikinya.
d. Mengadakan penataran khusus kepada para santri tentang cara penyampaian ajaran agama Islam kepada masyarakat yang ada disekitar lingkungan pesantren dalam program dakwah keliling dan ‘amaliatudda'wah. Penataran yang dilakukan ini dimaksudkan agar pelaksanaan pembinaan terhadap masyarakat yang akan dibina oleh para santri, kedatangannya benar-benar bisa diterima oleh masyarakat.

Secara kategoris terbagi kedalam:
a. Kegiatan wajib, yaitu suatu kegiatan yang mutlak harus dilaksanakan oleh santri dan bersifat syar’i seperti melaksanakan sholat, puasa, mengaji dan lain-lain.
b. Kegiatan ekstra, yaitu suatu kegiatan yang dilaksanakan di luar kegiatan wajib, misalnya melaksanakan keterampilan, olahraga dan lain sebagainya.